Monday, November 30, 2020

Perlindungan Hutan Melalui Pelestarian Kearifan Lokal Adat Istiadat

"Apa cita-cita kalian saat besar nanti?"

Itulah pertanyaan yang paling sering dilontarkan oleh guru sekolah dasar, dan umumnya, jika anak kecil ditanyakan apa yang menjadi cita-citanya akan menjawab dokter, guru, pilot, atau presiden. Jawaban yang lebih kekinian lagi adalah menjadi youtuber. Saya ingat jelas pernah menjawab pertanyaan itu sewaktu saya masih kelas 4 SD. Pada saat itu, saya pun menjawab, "Ingin jadi Presiden, Bu Guru." Kebetulan pada tahun itu foto Presiden Indonesia yang terpampang adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Kalau diingat kembali itu sungguh suatu pemikiran yang polos dari seorang anak kecil berusia 11 tahun. Tanpa beban dan dianggap itu sesuatu yang akan terjadi jika sudah besar. 

Beranjak dewasa, kemampuan otak berpikir dan menganalisa sesuatu semakin tajam. Dipikir-pikir kembali ternyata tidak mudah menjadi seorang Presiden. Jangankan Presiden, menjadi pemimpin organisasi kecil saja tidaklah mudah. Pengalaman menjadi pemimpin kecil yaitu pada masa SMA maju untuk pemilihan pengurus OSIS (posisi ketua dan sekretaris), saya menjadi gugup dan baru menyadari bahwa menjadi pemimpin bukan sebuah urusan yang gampang. Sebagai salah satu calon, saya harus menyiapkan visi dan misi. Momen kemenangan sebagai sekretaris OSIS membuat saya belajar tentang kepemimpinan. 

Kepemimpinan bukanlah sebuah posisi.  Leadership is action,  not position. Begitulah kutipan bijak dari Donald MC Ganon - seorang eksekutif penyiaran di Amerika. Bukan hanya Bapak Donald MC Ganon yang menggaungkan hal ini, banyak sekali motivator maupun inspirator yang meyakini  hal ini. Realita memang seperti itu. Lantas batin bertanya, "SEANDAINYA AKU MENJADI PEMIMPIN, APA YANG AKAN AKU LAKUKAN UNTUK INDONESIA?"

Tanah airku Indonesia 
Negeri elok sangat kucinta 
Tanah tumpah darahku yang mulia......
..

Sepenggal lirik dari lagu yang diciptakan oleh Bapak Ismail Marzuki ini menyampaikan puja terhadap tanah air Indonesia. Tanah air yang kaya akan alamnya, dan juga  beragam dalam berbagai aspek. Inilah khazanah hakiki yang ada di negara ini.  Sayangnya, Indonesia nampak kurang elok akhir-akhir ini. Sebagai salah satu negara posisi lima besar hutan terluas di dunia dan posisi ketiga khusus hutan tropis terluas di dunia, eksistensi Indonesia sebagai salah satu paru-paru dunia terus dipertanyakan. Betapa tidak, terjadi laju kehilangan hutan di Indonesia dengan begitu cepat. Terjadi deforestasi dimana-mana dengan tren penurunan yang didominasi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. 

    Menyimak berbagai kasus kerusakan hutan dimana-mana (seluruh Indonesia), saya membayangkan Indonesia akan menjadi wilayah kering dalam beberapa tahun ke depan. Kalau boleh diingatkan lagi terdapat banyak sekali dampak buruk dari kehilangan hutan yang berlebihan antara lain:

    • Perubahan iklim 
    • Hilangnya habitat hidup 
    • Banjir 
    • Erosi
    • Kekeringan dimana-mana

    Sejujurnya, tren kehilangan hutan di Indonesia bukan isu yang baru.  Sebagaimana dikutip dari laman Forest Watch Indonesia (FWI), selama 75 tahun kemerdekaan, Indonesia telah kehilangan hutan alam  lebih dari 23 juta hektar. Angka yang tidak main-main dan patut menjadi perhatian generasi muda. Generasi muda adalah penerus bangsa dan merupakan aktor perubahan. Sayangnya dengan gaya hidup yang serba instan, apatis dan hanya berfokus pada kecanggihan teknologi, elemen-elemen vital yang bagi penunjang hidup seringkali diabaikan. Padahal peran generasi muda dalam menyelamatkan eksistem Indonesia yang salah satunya adalah hutan sangatlah penting.

    Sebagai bagian dari generasi muda saat ini, batinku kembali bertanya, "SEANDAINYA AKU MENJADI PEMIMPIN, APA YANG AKAN AKU LAKUKAN UNTUK INDONESIA?" 

    Jika aku menjadi pemimpin, aku akan membenahi Indonesia dimulai dari kota tempat kelahiranku. Apabila aku mampu berkontribusi dengan baik pada daerah asalku, maka aku juga turut andil dalam pembangunan di Indonesia. Lantas, apa yang menarik dari daerah asalku? 


    ig: skycinema_aerial

    Kota Ambon, Provinsi Maluku. Mungkin yang paling terkenal ialah laut dan pantainya. Namun yang tidak kalah menarik adalah hutan mangrove dan sistem adatnya yang masih dilestarikan sampai saat ini. Salah satu sistem adat yang masih hidup yaitu sistem sasi hutan di Maluku. Kepercayaan di Maluku adalah jika alam dijaga, maka masyarakatnya juga akan dijaga. Sasi merupakan adat khusus yang berlaku hampir di seluruh pulau di Provinsi Maluku (Buru, Seram, Ambon, Kep. Lease, Watubela, Banda, Kep. Kei, Aru dan Kep. Barat Daya dan Kep. Tenggara di bagian barat daya Maluku). 


    Sasi hutan berarti teknik pengelolaan sumber daya alam hasil hutan berdasarkan hukum adat. Metodenya adalah menjadikan hutan sebagai tempat yang tabu (sakral) untuk dimasuki. Sasi berarti larangan. Pemberlakuan sistem sasi hutan berarti melarang seseorang untuk memasuki kawasan hutan dengan membuat tanda-tanda batasan. Kearifan lokal yang satu ini berarti memberdayakan sistem adat yang sudah hidup di masyarakat. Apabila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi adat. Sanksinya dapat berupa denda sejumlah uang atau barang, cambuk, sampai pengucilan oleh warga. Contoh larangan sasi antara lain:
    • larangan mendekati tanaman yang sedang berkembang;
    • jika sebuah pohon ditebang maka harus diganti dengan beberapa pohon baru (bisa 2x, 3x, 4x, atau 5x lipat tergantung pada aturannya) 
    Dengan menghormati sistem dan hak adat ini berarti membatasi ruang untuk dilakukan pembalakan liar (ilegal logging). Kasus kerusakan hutan hutan yang marak terjadi di Maluku adalah pembalakan liar. Banyak pengiriman kayu-kayu ilegal melalui kontainer ke luar Maluku. Jelaslah sudah bahwa sasi hutan perlu diberlakukan secara masif pada daerah-daerah yang masih banyak hutannya. Dengan adanya pengakuan terhadap hukum adat di Indonesia, maka salah satu rencana kerja yang terkait dengan tindakan preventif kehilangan hutan adalah mengintegrasikan sasi hutan dalam bentuk yang formal yaitu melalui pemberlakuan peraturan daerah.  Penguatan terhadap sasi sebagai sistem adat dimanifestasikan dalam suatu peraturan daerah yang tertulis dan mengatur secara menggeneralisir. Masyarakat perlu dibina bahwa memasuki dan mengambil hasil hutan terlarang adalah hal yang berbahaya. Jika dilanggar akan ada sanksi adat dan sanksi hukum. Selain itu, perlindungan hutan dilakukan juga dengan meningkatkan kerja sama antara pemerintah dengan Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Maluku Papua KLHK. 

    Semangat melindungi hutan kita!!!


    Sumber: 
    Foresy News

          

    Baca Juga

    2 comments:

    1. Setuju, kita butuh pemimpin yang peduli lingkungan dan masa depan bangsa, salut dengan budaya Sasi yang menjunjung perlindungan hutan

      ReplyDelete
      Replies
      1. In pov, menjaga kelestarian dengan sistem adat sifatnya lebih beretika. Artinga masyarakat yg tinggal dekat dengan kawasan hutan umumnya masyrakat tradisional. Sehingga kita perlu cara yg tradisional juga untuk mengurangi illegal logging atau bahkan deforestasi.

        Delete

    ...